Kantor Pajak Jatim Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II bersama Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I melaksanakan pemblokiran serentak rekening sebanyak 2.126 berkas piutang milik Wajib Pajak dan menyerahkan ke 15 bank besar di wilayah Jakarta dan Tangerang.
https://ouo.io/mMQ3he

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started