KemenPPPA: Tidak Ada Penyelesaian Damai dalam Kasus Kekerasan Seksual

Untuk kasus-kasus yang terkait dengan kekerasan seksual dan sebagainya, Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sudah memastikan tidak mengenal yang namanya damai, tidak mengenal yang namanya restorative justice
https://ouo.io/Vsuc7Y

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started