Surabaya Ikuti Aturan Pusat, Gaji ke-13 dan THR Hanya untuk ASN-PPPK

Pemkot Surabaya menegaskan akan mengikuti kementerian soal pemberian gaji ke-13 dan THR hanya untuk ASN dan PPPK. Tidak termasuk pegawai honorer.
https://ouo.io/5489qh

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started