“Draf tersebut akan diserahkan kepada MPR RI periode 2024-2029 agar bisa ditelaah lebih lanjut. Sehingga jika lancar, pada awal tahun 2025 Indonesia sudah bisa memiliki PPHN, agar pembangunan bangsa bisa berjalan berkelanjutan dan berkesinambungan, sesuai cita-cita pendiri bangsa serta para sesepuh dan guru bangsa. Melalui PPHN, para Capres-Cawapres serta calon yang maju dalam Pilkada Serentak 2029 tidak akan kesulitan merumuskan visi dan misinya, karena tinggal menyesuaikan dengan PPHN,” ujar Bamsoet
https://ouo.io/FB5eSg
Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno Terima Aspirasi Kajian Mendalam Amandemen UUD 1945 Secara Menyeluruh
![](https://suarasurabaya.business.blog/wp-content/uploads/2024/05/8c442d9b3ca1769665f591c8cfb79d7c21f573b2703242f3518a4ca59d55d013.jpg?w=1024)