Jokowi Terbitkan PP Baru Usaha Minerba, Ormas Keagamaan Bisa Kelola Pertambangan

IUPK dan atau kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan pada badan usaha tidak dapat dipindahtangankan dan atau dialihkan tanpa persetujuan menteri.
https://ouo.io/o8ElwWo

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started