“Modus operandi, baik yang dewasa maupun anak menganiaya karena korban mengaku sebagai salah satu anggota perguruan silat tetapi korban tidak pernah menjadi anggota perguruan silat tersebut,” ujarnya.
https://ouo.io/qbkO7A
10 Pesilat di Malang Ditetapkan Tersangka usai Keroyok Remaja 2 Kali hingga Meninggal


Leave a comment