10 Pesilat di Malang Ditetapkan Tersangka usai Keroyok Remaja 2 Kali hingga Meninggal

“Modus operandi, baik yang dewasa maupun anak menganiaya karena korban mengaku sebagai salah satu anggota perguruan silat tetapi korban tidak pernah menjadi anggota perguruan silat tersebut,” ujarnya.
https://ouo.io/qbkO7A

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started